SELAMAT DATANG DI SITUSKU
DIRIMU SEBENARNYA ADALAH APA YANG KAMU LAKUKAN DI SAAT TIADA ORANG LAIN YANG MELIHATMU (ALI bin ABI THALIB)

Selasa, 08 November 2022

WHAT’S ABOUT AWWE 37 CORNER

 AWWE 37 CORNER ini dibuat dengan maksud sebagai media penyalur informasi bagi masyarakat umum dalam berbagai skala kehidupan, baik itu skala daerah, provinsi/wilayah, nasional, regional, bahkan internasional, terkait beberapa informasi yang penulis ketahui.

Selain itu, AWWE 37 CORNER ini juga diharapkan bisa menjadi tempat sharing knowledge atau pengetahuan, baik itu dari penulis sendiri, maupun dari para pembaca atau pengunjungnya.

Adapun berbagai topik yang akan penulis sajikan yaitu sebagai berikut :

- Taekwondo

Pemasyarakatan

- Poltekip (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)

- Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia

Beberapa topik tersebut penulis ambil dikarenakan penulis berkecimpung di bidang-bidang tersebut. Seperti halnya Taekwondo misalnya. Penulis merupakan anggota Taekwondo (Taekwondoin) aktif yang sampai saat ini masih aktif berlatih dan mengupdate secara kontinu terkait pengetahuan tentang per Taekwondo an.

Sedangkan terkait Pemasyarakatan, penulis saat ini juga merupakan salah satu Petugas Pemasyarakatan yang bekerja di Lembaga Pemasyarakatan / Rumah Tahanan Negara  yang ada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dalam hal ini, penulis mencoba menyajikan pengetahuan dan informasi kepada masyarakat awam tentang Pemasyarakatan itu yang sebenarnya. Karena selama ini, Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) dan Rumah Tahanan Negara (RUTAN) yang lebih dikenal masyarakat sebagai PENJARA, mendapati stigmatisasi yang mengarah ke sisi negatif. Hal ini dikarenakan kurangnya pengetahuan dan informasi yang diterima masyarakat terkait Lapas/Rutan.

Padahal untuk saat ini, perlakuan bagi warga binaan pemasyarakatan (narapidana dan tahanan) lebih mengarah kepada pembinaan, bukan lagi penjeraan. Saat ini, berbagai program pembinaan dijalankan di dalam Lapas/Rutan, baik itu Pembinaan Kemandirian maupun Pembinaan Kepribadian, bukan lagi terkungkung, terpenjara, dan terhukum seperti hal nya yang masyarakat umum ketahui seperti sekarang ini, seperti yang tersurat di salah satu lagu asal negeri Jiran berjudul “TIARA”.

Kemudian terkait POLTEKIP, penulis pernah menimba ilmu disana, dimana pada saat itu masih bernama AKADEMI ILMU PEMASYARAKATAN (AKIP) dengan pendidikan setara Diploma III.

Dan terkait Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI), bahwa Kemenkumham RI merupakan salah satu instansi vertikal yang menaungi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Dengan berbagai hal tersebut, penulis berharap AWWE 37 CORNER dapat memberikan manfaat berupa pengetahuan dan informasi yang sebanyak-banyaknya kepada masyarakat umum.

Terima kasih atas kunjungan, saran, kritik, dan masukannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar